Jumat, 12 Januari 2018

Kadis Perindag Bali: Kerajinan yang Terjual di PKB Harus Memiliki Label Harga


Kadis Perindag Bali: Kerajinan yang Terjual di PKB Harus Memiliki Label Harga

"Warung pameran pengrajin pengrajin di PKB telah menyetujuinya akan menetapkan biaya pada setiap barang yang dipajang," jelas Kepala Bidang
Perindustrian Bali Perindag Ni Wayan Kusumawathi, SH, MS.i. "Karena kita berkualitas tinggi dan kepastian harga," tambahnya
mengikuti Rapat Paripurna Festival Seni Rupa Bali (PKB) XXXVIII Tahun 2016 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali,
Kamis (2/6/2016). "Produk kerajinan yang harganya bisa naik turun luar biasa jangan sampai ditinggalkan di PKB. Sejak nanti
akan merusak esensi PKB. Sekali lagi yang pertama di label memeriksa apa yang tidak. Jika sama sekali tidak ada peringatan.
Tidak diperhatikan, disita adalah barang anda. Tidak ada label harga yang diselamatkan oleh panitia, setelah di akhir PKB tersebut
kembali Sanksinya adalah. Saya pikir ini lebih solid dari sekadar teguran, teguran, teguran, "kata Mangku Pastika.
Barang-barang kerajinan yang ditawarkan di warung pameran Festival Seni Bali (PKB) yang diselenggarakan pada tanggal 11 Juni - 9 Juli 2016 sesudahnya, harus berisi
label harga. Jadi tidak ada penyimpangan biaya yang bisa menurunkan gambaran pameran kerajinan dan standar PKB. Itu
Gubernur Bali Mangku Pastika kemudian dengan tegas memintanya untuk melacak seluruh pameran. Jika masih ada peserta pameran yang tidak
memasukkan label harga, diberi peringatan. Kalau tidak kooperatif, untuk barang disita, sampai selesai pameran
kegiatan.Baca juga: plakat wisuda

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bisnis Kerajinan Masih Hadapai Berbagai Masalah

Bisnis Kerajinan Masih Hadapai Berbagai Masalah Bupati Pekalongan Amat Antono, menyukai semua upaya yang dilakukan dalam membantu p...