Pengusaha Minta PPN untuk Kedua Kerajinan dan Batik Dihapus
"Kami ambil contoh batik, persaingan dengan produk China dan bayangan MEA harus dihadapi dan siap. Nah, di antara itu
Persiapannya adalah dengan biaya batik yang kompetitif sehingga orang lebih memilih produk lokal dengan aplikasi harga PPN nantinya
lebih tinggi karena memerlukan terobosan sehingga bisa bersaing dengan produk luar yang tidak mudah untuk mulai membanjiri
pasar, "kata Anggawira, Ketua Badan Pusat Organisasi HIPMI dalam keterangan tertulisnya yang diterima voice.com, Senin
(16/11/2015). Angga mencontohkan, batik sebagai produk UKM yang seharusnya tidak memberatkan konsumen dan UKM. Pemuda Indonesia
Asosiasi Manajer (HIPMI) memberikan masukan kepada pemerintah untuk menghapus pajak PPN (pajak pertambahan nilai) untuk Batik dan Kerajinan Tangan
produk. "Batik adalah peradaban bangsa, perkembangannya sangat dibutuhkan demi pelestarian batik. Penghapusan
PPN di tempat kerja batik sangat krusial untuk bisa menghentikan kepunahan para perajin batik, Jika pengrajin lamban karena ini.
PPN bisa jadi teror budaya kita, "jelasnya. Motifnya, pihak berwenang harus fokus pada industri nyata dan UKM yang dimilikinya
terbukti memiliki daya tahan dibanding industri moneter. Dan membantu perekonomian Indonesia melalui krisis. Ia berharap, batik masa depan
harus didukung oleh pihak berwenang dengan memberikan insentif pajak untuk meningkatkan persaingan di dalam negeri. Angga mengatakannya juga
mendukung perluasan volume dan kualitas produk UKM yang bisa meresap ke dalam industri global. Sesuai dengan Angga, kalau
Produk itu membuat konsumen perlu membayar PPN maka ini akan cukup bermasalah bagi konsumen. "Jika konsumen harus membayar pajak lagi
Ini bisa diperdebatkan, di sisi lain produk serupa dari negara tetangga harganya bisa lebih muram karena di negara asalnya
sumber pemeirintahnya memberikan banyak insentif kredit ekspor, bunga rendah dan bahkan insentif pajak, ini harus menjadi contohnya
dari Indonesia, "jelasnya.Baca juga: harga plakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar